Wanita Jadi Barang Warisan

Pada waktu itu tidak ada peraturan yang membahas tentang hak - hak kaum wanita, malah wanita di anggap seperti barang warisan.
Contohnya seorang wanita mempunyai anak tiri laki - laki, kemudia suaminya meninggal dunia. meraka menganggap wanita itu adalah hak dari anak tiri tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar